Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E Minta Kantor Imigrasi Segera Buka Kantor ULP Paspor di Kabuoatan Gresik

 


SURABAYA, suryaindonesianews,com

Guna memudahkan masyarakat dalam Pengurusan Paspor, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E.(Gus Yani) berkeinginan agar Kantor Keimigrasian Wilayah Jawa Timur agar Membuka Kantor Layanan di Kabupaten Gresik.


Selain itu, dengan adanya Kantor Imigrasi tersebut juga akan berdampak pada Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian di Kabupaten Gresik.


Hal itu dikatakan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E.(Gus Yani) saat Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, hari Kamis (27/07/2027).


Rakor tersebut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya Verico Sandi, A.Md.Im., S.H., M.Si, Kepala Bidang Informasi dan Perizinan pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Perdemuan Sebayang.


Dalam kesempatan itu, Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E. memberikan sambutan sekaligus membuka Rakor Pengawasan Orang Asing (Timpora) tersebut. "Saya harap kantor Imigrasi buka kantor di Kabupaten Gresik. Kenapa? Agar Masyarakat mudah memperoleh Pelayanan Paspor. Selain itu juga mendukung Kinerja Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan tusinya melakukan Pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Gresik,"ujar Gus Yani. 



Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E.(Gus Yani) menyatakan bahwa Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini merupakan Langkah Preventif untuk mencegah secara dini terjadinya Tindak Pidana Keimigrasian maupun Pelanggaran lainnya.


Kabupaten Gresik terdapat banyak Perusahaan Besar. Apalagi Kabupaten Gresik saat ini masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tentu Intensitas Kegiatan Industri sangat pesat. Hal ini menurut Gus Yani menjadikan Potensi Hilir Mudiknya Orang Asing di Kabupaten Gresik 


"Saya sangat mendukung atas adanya Kegiatan ini. Mohon kita Bersinergi dan Berkolaborasi melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Wilayah Kabupaten Gresik. Mengingat Kabupaten Gresik ini adalah Wilayah Strategis Kegiatan Industrialisasi,"kata Gus Yani.


Dirinya melanjutkan, bahwa Sinergitas dan Kolaborasi tersebut sangat perlu dilakukan. Sebab, baik antara pemerintah daerah, kantor imigrasi dan instansi terkait lainnya harus memiliki data yang sama terhadap Warga Negara Asing (WNA), 


"Pentingnya Harmonisasi semua Pihak terkait dalam Pengawasan Warga Negara Asing (WNA). Terutama adalah masalah Pendataan yang Valid. Karena dalam melaksanakan Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Wilayah Kabupaten Gresik ini, kita harus Bersinergi dan Berpegang pada data yang ada untuk melaksanakan Tusinya masing-masing,"ujar Bupati Gresik. 


Ia berharap seluruh Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang terdiri dari 17 Instansi dapat Bekerja secara Profesional dan Proporsional. "Sehingga dapat memberikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat Kabupaten Gresik terhadap Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dengan segala Aktifitasnya,"harap Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E.(Gus Yani). (Sp)

Share on Google Plus

About Surya indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar