Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E Gelontorkan Ratusan Miliar Untuk Akselerasi Pendidikan Di Kabupaten Gresik Sudah Diteken,

 


GRESIK, suryaindonesianews com

Pemerintah Kabupaten Gresik dibawah Nahkoda Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E (Gus Yani), terus berkomitmen dalam mengakselerasi Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Gresik. Hal ini tercermin dengan dialokasikannya Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, untuk berbagai Lembaga Pendidikan serta i Insentif untuk Guru. 


Untuk diketahui, Jumlah Anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa peruntukan, mulai dari Bantuan I l Operasional untuk Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C), Bantuan Operasional untuk Pondok Pesantren, hingga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD, MI, SMP, dan Mts di Kabupaten Gresik.


Disamping itu, diberikan juga Insentif kepada 2.359 Guru SD, MI, SMP, dan MTs serta BOS untuk Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Gresik.


Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E (Gus Yani) menegaskan bahwa Alokasi Anggaran ini merupakan Bukti Komitmen Kabupaten Gresik dalam Bidang Pendidikan. Menurutnya, ini merupakan upaya Pemkab. Gresik dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Daya Saingnya.


"Alhamdulillah baru saja Saya Meneken Surat Keputusan terkait alokasi Anggaran untuk Bidang Pendidikan. Kami mengalokasikan lebih dari 100 Miliar Rupiah, baik berupa Bantuan Operasional maupun Insentif untuk Guru. Harapannya, ini agar bisa mengakselerasi upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Kita. Selain itu, semoga bisa Memotivasi Para Guru  kita untuk dapat memberikan yang terbaik kepada Para Siswa,"tegas Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E (Gus Yani), hari Kamis (27/07/2023).


Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik tersebut, dijabarkan secara rinci masing-masing peruntukannya. Sebanyak 11 Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C) di Kabupaten Gresik, diberikan Bantuan Operasional Sebesar Rp. 217.107.000,-. Selain itu, Anggaran sebesar Rp. 2.977.464.000,- digelontorkan untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan sebanyak 119 Pondok Pesantren.


Lebih lanjut, Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) juga diberikan kepada 678 Lembaga Pendidikan mulai dari SD, MI, SMP, dan Mts di Kabupaten Gresik dengan Total Rp. 71.625.110.000.-. Serta diberikan juga Insentif kepada 4.489 Guru dan Tenaga Kependidikan SD, MI, SMP, dan MTs masing-masing sebesar Rp. 600.000,- per bulan atau Total Rp. 32.320.800.000,- yang akan diberikan 6 Bulan Sekali.


Selain itu juga, diberikan Bantuan Pembelian Seragam Batik dan Olah Raga bagi Siswa Baru pada 23.327 SD, MI, SMP, dan MTs  dengan Alokasi Anggaran Rp. 5.831.750.000,-.


Terakhir, kepada 2.117 Lembaga TPQ dan Madin se-Kabupaten Gresik juga diberikan Bantuan Operasional Penyelenggara dengan Total Rp. 25.528.758.000,-.


"Kami juga mengajak teman-teman DPRD Kabupaten Gresik untuk mengalokasikan Dana Pokirnya untuk Mendukung Pendidikan di Kabupaten Gresik. Alhamdulillah, disepakati akan diberikan Hibah untuk 27 Lembaga sebesar Rp.4.095.000.000,-dan Hibah untuk 216 Tempat Ibadah sebesar Rp. 9.622.000.000,-. Sehingga Total semuanya mencapai Rp. 13.717.000.000,-," sambung Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E (Gus Yani). (Sp)

Share on Google Plus

About Surya indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar