Bupati Gresik Gus Yani Menyerahkan Sertifikat Tanah Dalam Rangka Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2021

 




GRESIK, suryaindonesianews.com

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E yang akrab disapa Gus Yani secara simbolis mengawali Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah yang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik.



Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ini dilaksanakan dalam rangka Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 ini diadakan di Balai Desa Kepatihan, Jl. Raya Kepatihan No. 28, Kepatihan, Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada hari Kamis Siang (23/12/2021), pukul 13.00 WIB



Kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang dilaksanakan hari ini merupakan Rangkaian Maraton Penyerahan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Desa Kepatihan. Dari Informasi yang dihimpun, total terdapat 2.060 Sertifikat Tanah yang sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hasil Kolaborasi bersama Pemkab. Gresik dan Pemdes serta dukungan dari DPRD Kabupaten Gresik untuk masyarakat Desa Kepatihan. Untuk hari ini Kamis ditargetkan sebanyak 250 Sertifikat dibagikan kepada masyarakat, sedangkan sisanya akan terus dikejar hingga bisa rampung sebelum tahun baru.



Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E yang akrab disapa Gus Yani menilai bahwa Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan suatu Program yang menjadi suatu Terobosan dan Akselerasi yang mana ini menjadi manfaat bagi masyarakat, dan ini tidak bisa diterwujud tanpa adanya Sinergi dan Dukungan dari seluruh pihak, baik itu dari Pemkab. Gresik, BPN maupun DPRD Kabupaten Gresik, serta tak lupa Komitmen dari masyarakat melalui Pemerintahan Desa. 



"Dengan adanya Sinergi dan Dukungan dari pihak-pihak tersebut, Alhamdulillah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kepatihan ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari,"ujar Bupati Gus Yani.


Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E yang akrab disapa Gus Yani mengungkapkan bahwa dirinya selalu menjalin Komunikasi Intens dengan Kepala ATR/ BPN Gresik Dr. Asep Heri, S.H., M.H, Tujuannya tidak lain adalah untuk Mencari Strategi yang pas agar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) prosesnya bisa cepat selesai. 


"Bahkan kita melibatkan Dunia Pendidikan, kita bicara kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Dr. Eko Budi Leksono, S.T., M.T, agar KKN Mahasiswa bisa diterjunkan untuk Mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tingkat Desa. Ini semua dalam Rangka Percepatan agar masyarakat bisa mendapatkan Sertifikat,"terang Bupati Gresik Gus Yani.


Dalam kesempatan ini, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E yang akrab disapa Gus Yani juga berpesan kepada masyarakat yang Menerima Sertifikat Tanahnya agar bisa memanfaatkan dengan Bijak. Yakni apabila memang diperlukan seyogyanya diutamakan untuk Keperluan Modal Usaha, dan Tentunya menghindari menggunakannya untuk Membeli Barang-Barang yang Konsumtif.


Pencapaian Desa Kepatihan yang berhasil menyelesaikan 2.060 Sertifikat tanah dalam waktu 40 hari merupakan suatu Prestasi Tersendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Gresik Dr. Asep Heri, S.H., M.H dalam sambutannya.


"Desa Kepatihan ini menjadi suatu Inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai Success Story untuk menceritakan bagaimana Kiat-Kiatnya bagaimana 2.060 sertifikat bisa selesai dalam waktu 40 hari,"ujar Dr. Asep Heri, S.H., M.H.


Kepala ATR/ BPN Gresik Dr. Asep Heri, S.H., M.H menjelaskan bahwa ada 3 (Tiga) Desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satunya adalah di Desa Kepatihan. Dari 3 (Tiga) Desa tersebut ditargetkan sebanyak 4.600 $ertifikat dimana separuhnya ada di Desa Kepatihan sebanyak 2.060 Sertifikat.


"Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Desa Kepatihan, karena banyak sekali terobosan-terobosan yang bisa kita jadikan Model Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik. Ada Desa yang mampu menyelesaikan 1.050 Sertifikat dalam 1,5 tahun, Desa Kepatihan 40 hari 2.060 Sertifikat selesai. Ini sangat Luar Biasa, sehingga saya mengusulkan agar Desa Kepatihan ini untuk diikutsertakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022,"tambah Dr. Asep Heri, S.H., M.H.


Diinformasikan juga bahwa tahun 2021 ini Kabupaten Gresik berhasil menyelesaikan $ertifikat sebanyak 77.000 Peta Bidang, termasuk diantaranya 58.800 Sertifikat. Kabupaten Gresik juga melewati Target yang diberikan KPK dalam hal Sertifikasi Aset-Aset Pemerintah Daerah dimana yang ditargetkan 500 Sertifikat, berhasil dicapai 684 Sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik. Pencapaian Luar Biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di Urutan Pertama di Tingkat Provinsi Jawa Timur. 


Kepala ATR/ BPN Gresik Dr. Asep Heri, S.H., M.H juga menyinggung mengenai rencana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022. Disampaikan bahwa untuk tahap awal akan diberikan 45.000 Sertifikat, yang mana akan akan difokuskan pada Kecamatan Benjeng sebanyak 23 Desa dan Kecamatan Balongpanggang 25 Desa.


Kegiatan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ini dilaksanakan dalam Rangka Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Desa Kepatihan hari ini menarik Antusiasme dari masyarakat. Disamping itu, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan, S.H anggota DPRD Kabupaten Gresik Wongso Negoro, S.E., SH., MSi, Camat Menganti Sujarto, S.H., M.Si beserta Forkopimcab, Ketua MUI Kecamatan Menganti KH. Nur Su’ud, serta Kepala Desa se-Kecamatan Menganti. (Sp)

Share on Google Plus

About Surya indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar