DPRD Kabupaten Gresik Mantu dan Menikahkan 16 Pasangan Pengatin Dhuafa



GRESIK, suryaindonesianews.com

DPRD Kabupaten Gresik menggelar Program Nikah Dhuafa di Ruang Paripurna, Jalan KH. Wachid Hasyim No. 5, Bedilan, Kebungson Gresik, hari Minggu (12/12/2021).


Program Nikah Dhuafa dilatar belakangi banyaknya anak yang tak bisa mengurus Akta Kelahiran, maupun Kartu Keluarga, lantaran orang tuanya belum menikah secara resmi atau tak tercatat oleh Negara.


”Alhamdulillah Program Nikah Dhuafa berjalan lancar, saya ucapkan juga terima kasih kepada Bupati Gresik H.Fandi Akhmad Yani SE yang akrab disapa Gus Yani beserta Forkopimda Gresik. 


Calon Peserta Nikah ini telah Kita cari dari Desa-Desa berbagai Daerah dikabupaten Gresik, sehingga Kita Blusukan, yang dilakukan mulai bulan November 2020


Sebetulnya hasil ada 34 (Tiga Puluh Empat) Pasangan Pengantin tetapi banyak yang Kurang Kelengkapan. Selama 1 Tahun bisa kita Nikahkan di akhir tahun ini masih 18 (Delapan Belas) Pasangan Pengantin. Karena

dari 18 Pasangan Pengantin itu 1 (Satu) Pasangan belum satu tahun melahirkan dan 1 (Satu) Pasangan Kena Kasus Hukuman serta tidak bisa di hadirkan. Sehingga 16 (Enam Belas) Pasangan Pengantin yang hadir di DPRD Kabupaten Gresik,"papar H. Syaikhu Busiri S.Kom., S.H Wakil Komisi I selaku Faunder Omah Dhuafa Gresik, pada pukul 10.15 WIB. 


Acara DPRD Kabupaten Gresik Mantu 2021 dan Menikahkan 16 (Enam Belas) Pasangan Pengatin ini memang Istimewa. Karena semua Pejabat Forkopimda Gresik hadir. Selain Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E yang akrab disapa Gus Yani, Ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Much. Abdul Qodir, S,Pd, Ketua Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) H. Mochammad, S.E., M.HP, Ketua Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) H. Jumanto, S.E., M.M, Wakil Ketua Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) H. Syaikhu Busiri S.Kom., S.H, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Sutarmo, S.H., M.H, Dandim 0817/Gresik;Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I Pol, Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Markus, S, Pd., M.M.Pd, Ketua Pengadilan Agama Gresik, Dr. Sugiri Permana, S.Ag., M.H, Ketua Umum MUI Gresik Drs. KH. M. Mansoer Shodiq, M.Ag, Ketua PCNU Gresik, K.H. Khusnan Ali, Kepala KUA Kecamatan Gresik Drs. H. Ahmad Muchtar, M.Si, Kepala KUA Kecamatan Kebomas Drs. H. A. Zaeni, S.H., M.Ag, Camat Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, S.STP., M.Si, Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Sejumlah OPD Pemkab Gresik, 16 Pasangan Pengantin dan Keluarga.


H. Syaikhu Busiri S.Kom., S.H Wakil Komisi I selaku Faunder Omah Dhuafa Gresik berterima kasih kepada ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Much. Abdul Qodir, S,Pd, atas bantuannya terkait kegiatan tersebut. Selain itu lanjut H. Syaikhu Busiri S.Kom., S.H, Program ini juga mendapat Dukungan dari Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E yang akrab disapa Gus Yani beserta Jajarannya. 


"Kegiatan ini juga atas bantuan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E yang akrab disapa Gus Yani yang meminta Dispendukcapil untuk membantu terselenggaranya kegiatan DPRD Kabupaten Gresik mantu. Juga Plt. Sekretaris Dewan Sutarmo, S.H., M.H dan semua Pegawai,"tutur H. Syaikhu Busiri S.Kom., S.H,


”Alhamdulillah Pengantin sebanyak 16 (Enam Belas) Pasang telah resmi dinikahkan oleh DPRD Kabupaten Gresik, semoga pernikahan ini menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah.


Mudah-mudahan adanya Pandemi Covid 19 cepat berakhir. Pertama Gus Yani mendoakan Belasan Pasangan Dhuafa yang baru menikah mendapatkan Keturunan yang Berbakti Kepada Orang Tua  dan Rajin Beribadah serta anak yang Sholeh-Sholekha, agar mempunyai Prinsip,"sambut Gus Yani Bupati Gresik.


Pasangan Pengatin ini kebanyakan Menikah Siri bertahun-tahun dan mulai usia 30 tahun sampai ada yang usia 60 tahun, sehingga mereka tidak mempunyai Dokumen apapun.


Lebih lanjut Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E menambahkan “Rumus Pernikahan yang bahagia adalah Kebebasan Memilih Pasangan yang baik sama-sama Agidah, Yang Kedua adalah harus Berpikiran Positif terhadap pasangan, sehingga menjadikan Rumah Tangga Awet Bahagia dan jangan sekali kali melihat kekuranganya. Masio Kasinen (terlalu Asin) makanannya ya dihabiskan, Kepedasan ya dihabiskan. Bilang enak. Begitu seterusnya,"jelas Gus Yani. 


Acara ini juga dimeriahkan oleh Paduan Suara Anak Didik Omah Dhuafa.


Ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Much. Abdul Qodir, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa tidak pernah berpikir jika DPRD Kabupaten Gresik akan melaksanakan Nikah Massal. H. Much. Abdul Qodir, S.Pd pun bersyukur lantaran Gedung Dewan ini akhirnya bisa digunakan untuk agenda yang membahagiakan.


"Gedung DPRD Kabupaten Gresik ini disebut Rumah Rakyat, yang kita pakai sehari-hari untuk kepentingan rakyat. Nikah Massal ini bukti Gedung DPRD Kabupaten Gresik adalah Rumah Rakyat,"kata H. Much. Abdul Qodir, S.Pd.


H. Much. Abdul Qodir, S.Pd juga berterima kasih kepada Bupati Gresik H.Fandi Akhmad Yani, S.E dan Jajarannya beserta Founder Omah Dhuafa atas terselenggaranya kegiatan DPRD Kabupaten Gresik Mantu ini. Menurut Dia, Program ini untuk membantu masyarakat Dhuafa.


Masih kata H. Much. Abdul Qodir, S.Pd, tercetusnya Program ini karena kami menemukan banyak masyarakat yang Menikah Siri sehingga tak miliki Identitas Kependudukan. Rata-rata mereka berusia 30 sampai 40 tahun.”tegas Ketua DPRD Kabupaten Gresik. 


Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E beserta Ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Much. Abdul Qodir, S.Pd dan Forkopimda Gresik menyerahkan Buku Nikah ke masing-masing Pasangan Pengantin dan Maharnya.


Ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Much. Abdul Qodir, S.Pd  menambahkan “Jadi awalnya ini Program yang diinisiatif bersama "Omah Dhuafa”. Banyak sekali Warga Rentan yang belum menikah secara resmi, sehingga terkendala dalam memiliki Identitas Kependudukan bagi anaknya yang memasuki Bangku Sekolah,"jelas Ketua DPRD Kabupaten Gresik. 


Ketua DPRD Kabupaten Gresik H. Much. Abdul Qodir, S.Pd menyampaikan ke Awak Media bahwa ”Saya ingin Kantor ini dimanfaatkan untuk masyarakat umum. Meski baru pertama kali, Program Bertajuk "DPRD Kabupaten Gresik Mantu" ini diharapkan dapat membantu Masyarakat Rentan bisa menikah.

Tentu kami berterima kasih kepada semua pihak yang hadir dan mendukung kegiatan ini. 16 (Enam Belas) Pasangan Suami Istri sudah sah, Semoga menjadi Keluarga Sakinah, Mawadah, Warahmah,"urai H. Much. Abdul Qodir, S.Pd.


Kantor DPRD Kabupaten Gresik ini rumah rakyat, jadi siapapun boleh menggunakan tempat ini. Di Ruang ini kami membahas Anggaran, Peraturan dan Memikirkan Masyarakat bersama Pemda,”imbuh H. Much. Abdul Qodir, S.Pd.


Salah satu Pasangan Pengantin, Hendriyanto (33 thn) dan Yanti Eni (37 thn), Warga Tlogo Pojok, Kecamatan Gresik, pekerjaan Pemulung tidak menyangka bisa menikah Secara Resmi yang diakui Negara. Sebelumnya, Dia bersama Istrinya hanya Menikah Siri selama 8 (Delapan) tahun dan memiliki 3 (Tiga) anak, semuanya tidak mempunyai Dokumen. Setelah menikah ini Dispendukcapil akan menerbitkan semuanya. Demikian juga dengan Dinas Sosial yang membuatkan Kartu Gresik Sehat.


“Alhamdulillah senang sekali, sebelumnya hanya Menikah Siri kini Bisa Resmi. Tentu saya tidak menyangka bisa menikah di sini. 


Apalagi semuanya Gratis, mulai Pakaian sampai Pengurusan Surat. Bahkan kami dapat bantuan Mas Kawin uang sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah),”pungkas Yanti Eni. (Adv.Sp)

Share on Google Plus

About Surya indonesia

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar