GRESIK, suryaindonesianews com
Menjelang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di laksanakan di Jawa-Bali Khususnya Wilayah Gresik, guna mencegah meningkatnya Kenaikan ngka Covid-19, maka Jajaran Polsek Kedamean Polres Gresik Secara intensif gencar melaksanakan Ops.Yustisi di cafe-cafe atau warkop di Wilayah Kecamatan Kedamean dan kegiatan kali ini Dipimpin langsung Kapolsek Kedamean Polres Gresik AKP H. Ali Syaiful, S.H, M.H, hari Sabtu (09/01/2021).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara mobile tsb berhasil menindak 20 orang dengan teguran lisan, mereka yang diberi teguran lisan mayoritas karena Memakai Masker Tidak Dengan Benar.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful, S.H, M.H menjelaskan Operasi Yustisi ini juga memberikan himbauan dan Sosialisasi kepada Warga Masyarakat untuk sadar akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan di Masa Pandemi ini, mengingat jumlah orang yang aktif terpapar Covid-19 semakin meningkat, gunakan selalu Masker, Menjaga Jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, Rajin Cuci Tangan pakai Sabun / Handsaniteser dan hindari kerumunan, Semoga Pandemi Covid-19 segera berlalu,"imbuh AKP H. Ali Syaiful, S.H, M.H. (Sp)
0 komentar:
Posting Komentar