Acara penyerahan user name sekaligus pelatihan penggunaan menu Musrenbang kecamatan serta RKPD dan KUA-PPAS pada aplikasi E-Planning dibuka Walikota diwakili Wawako, Togar Sitorus SE. MM di ruang serba guna Bappeda Jalan Merdeka nomor 6. Senin (19/2).
Selanjutnya tindak lanjut surat edaran Mendagri nomor 640/3761/SJ tanggal 10 oktober 2016 tentang penerapan aplikasi E-Planning dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Togar mengatakan, tujuan utama dari proses perencanaan dengan aplikasi elektronik adalah untuk mengimplementasikan perencanaan konvensional ke metode sistimatis berbasis elektronik untuk mengurangi resiko kesalahan yang mungkin terjadi jika pengelolaan data masih dilakukan secara konvensional.
Sebelum mengakhiri Wawako menambahkan, aplikasi E-Planning ini akan digunakan pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Pematangsiantar tahun 2019, "melalui pelatihan dan penyerahan user name ini, saya mengharapkan penerapan E-Government di pemko Pematangsiantar, satu persatu dapat di implementasikan", pintanya.
Acara yang dilaksanakan Bappeda Pimpinan, Drs. Midian Sianturi tersebut, dihadiri para Staf ahli Walikota, seluruh Pimpinan OPD dan aparaturnya serta nara sumber, Harlen Alfan Sijabat tenaga ahli aplikasi E-Planning Bappeda sebagai OPD pelaksana. (Hms/C2/S2).
0 komentar:
Posting Komentar