Kehadiran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian di Manokwari guna meresmikan Gedung
baru Polda Papua Barat dinilai melecehkan profesi wartawan.
Pasalnya sejak kedatangan orang nomor satu di jajaran
Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga mantan Kapolda Papua ini di
Bandara Rendani Manokwari pada Minggu, 28 Januari 2018 sore sekira pukul 17.15
WIT, hingga di sela acara peresmian gedung megah Mapolda Papua Barat pada hari
Senin 29 Januari 2018 pagi, diwarnai aksi dugaan Intimidasi kekerasan verbal.
Pengamanan yang super ketat sangat diraskan oleh wartawan
sejak penjemputan Kapolri dari Bandara Rendani Manokwari kemarin hingga acara
peresmian Mapolda Papua Barat, di Kampung Maripi Distrik Manokwari Selatan
Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Wartawan yang hadir pada kegiatan tersebut antara lain dari
Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Biro Papua Barat, Cahaya Papua, Papua
Pres, Papuasatu.com, Radar Papua, MNC, Metrotv, Tv One, SCTV, Tabur Pos, Papua
Barat News, Papuabaratoke.com, Papuakini.co, tempo.co, Wartaplus.com,
Kasuari Pos.Arfak.com, Liputan6.com, Radar Sorong, Kompas TV dan Papua
Barat Pos.
Awalnya suasana berjalan lancar. Upaya pembatasan terhadap
kerja wartawan mulai terasa saat acara peresmian di mulai. Sejumlah oknum
polisi mempersulit akses wartawan untuk mengambil gambar.
Aries Balubun salah satu wartawan harian Papua Barat Pos,
Biro Perwakilan Manokwari Raya yang mendapatkan kekerasan verbal sangat
menyesalkan sikap yang dilakukan oknum provos tersebut tanpa komando dan arah
ketegasan yang jelas.
Kita wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999. Oknum
Provos Papua Barat tarik baju, dan seolah mencekal kami para wartawan dan
menghalangi kerja-kerja (kegiatan peliputan) Pers di acara itu,” cetus Aris.
Lanjut dia, sikap yang dipertontonkan Polda Papua Barat ini
sangat menjatuhkan marwah dan martabat kepolisian sebagai bagian pelaksanaan
tugas promoter dan mengayom kamtibmas melayani masyarakat.
Kabid Propram (Kombes Pol Rudi Prasetya) Polda Papua Barat,
sempat mendatangi saya dan menyampaikan bahwa ini adalah instruksi. Tapi tidak
tahu instruksi siapa, karena tidak ada komando dari awal kepada pihak mitra
Pers. Sedangkan kami duduk bersama Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary
Supriono, di sela kegiatan awal sebelum masuk di dalam lobi ruangan, tidak ada
komentar pelarangan mengambil gambar dalam peliputan tersebut,” tukasnya.
Peresmian Mapolda Papua Barat menimbulkan duka bagi wartawan
Papua Barat. Dimana profesi kita dilecehkan, dari jajaran Polda Papua Barat
yang adalah Mitra wartawan,” tambahnya.
Terkait insiden ini, sontak memanas ditengah para wartawan
karena mengalami sikap tersebut. sebab cenderung di halangi sejak Sabtu
kemarin, saat Kapolri tiba di Bandara Rendani.
Sementara Ketua Advokasi PWI Papua Barat Kris Tanjung
menyayangkan sikap Polda Papua Barat. Gelagat dan sikap Polda Papua Barat yang
terkesan menghalang-halangi kerja pers dipertontonkan saat penjemputan Tribata
satu tersebut di Badara Manokwari.
Tanjung pun mengingatkan Polda Papua Barat, bahwa kembali
mencermati UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Yakni pasal 4 ayat 1 disebutkan
bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa
terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan
penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekan tesebut.
Perlu kami ingatkan, khusus Polda Papua Barat, kehadiran
kami di tengah acara (Peresmian Mapolda Papua Barat, red) resmi sebagai profesi
pers yang melekat. Dan kita semua diundang secara resmi. Tapi karena memang ada
dugaan kami ini adalag setingan untuk membungkan kerja pers di Papua Barat
khsusnya menyoroti berbagai penangan dugaan korupsi,” tegasnya.
Dia pun mengungkapkan, sesaat sebelum insiden pengusiran
wartawan tersebut, ada arahan protokoler acara yang mengatakan, seluruh tamu
undangan dipersilahkan masuk di dalam lobi bersama bapak Kapolri.
Semua tamu undangan diarahkan masuk dalam lobi. Dan tidak
ada satu pun kalimat pengecualian yang melarang wartawan ikut masuk dalam
ruanga lobi. Atas nama profesi, saya sangat menyayangkan sikap yang
dipertontonkan Kapolri hari ini melalui jajarannya di Polda Papua Barat,” ucap
Tanjung.
Senada disampaikany Korban lainnya, Mathias Reyaan
Kontributor MNC Group Manokwari juga menyayangkan sikap tersebut, yang dialami
langsung dirinya. “Provos yang langsung tahan saya. Pertama pintu
utama dicekal, saya ditanya oleh oknum bersangkutan, kamu dari mana? saya jawab
dari wartawan hinga saya ga bisa masuk,” ungkap Mathias.
Terkait hal ini ketua Linkwarta Papua Barat, Musair
Alfarisy,S.E menegaskan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Polda Papua Barat,
Brgijen Pol Rudolf Alberth Rodja meminta maaf secara tertulis dan terbuka
kepada wartawan di Papua Barat.
Ini pelecehan profesi sehingga Kapolri dan Kapolda Papua
Barat untuk segera meminta maaf secara tertulis kepada wartawan” tegas Musair.
Sementara, Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Winarto
mendengar insiden ini, langsung mendatangi sejumlah wartawan yang berkumpul di salah
satu warkop. Dia mengatakan, kehadiran dirinya semata-semata ingin memediasi
dan mencari solusi terbaik ihwal insiden ini.
Kehadiran saya di sini inisiatif tanpa ada perintah maupun
komando dari siapa pun. Saya hanya ingin memediasi karena kita adalah
mitra,” terang Winarto. Namun kehadiran Winarto tak mampu meredam
kekecewaan puluhan wartawan ini atas sikap yang diduga telah melecehkan profesi
Pers.(S.SIN).
0 komentar:
Posting Komentar